Jasa KIR Mobil Barang
KIR salah satu retribusi yang di pungut oleh Dinas Perhubungan melalui UPT (Unit Pengujian Terpadu) yang mana berisi uji kepatutan tentang layaknya sebuah kendaraan untuk bisa beroperasi atau harus di perbaiki / peremajaan atau harus di Tiadakan sebagai upaya dari menekan angka kecelakaan karna faktor kendaraan.
Di bekali sebuah buku saku biru yang memuat angka prosentasi layaknya sebuah perlengkapan maupun penunjang dan berlaku 6 bulan sekali dan harus di ujikan kembali.DKI Jakarta memiliki beberapa UPT di antaranya UPT Pulo Gadung, UPT Ujung Menteng Cakung, UPT Tanah Baru Cipedak Jakarta Selatan dan UPT Kedaung Jakarta Barat.
Demi keselamatan pengguna jalan mari di harapkan pemilik kendaraan baik perorangan maupun instansi memelihara kendaraannya agar sesuai dengan standar keamanan yang ada dan bila membutuhkan jasa manajemen KIR dapat menghubungi 021.99408589 untuk wilayah JABODETABEK.
